Selasa, 25 Oktober 2011

Pengertian Politik


BAB I
PENDAHULUAN

Pengantar
Dari berbagai kepustakaan, disimpulkan ada tiga cara yang pernah digunakan untuk menjelaskan pengertian politik, yaitu: Pertama, mengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang akan dijawab untuk memahami politik.
Konsep-konsep politik
Sejak awal hingga perkembangan yang terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik:  Pertama, politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kegiatan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
·         Klasik
Sebagaimana dikemukakan Aristoteles, pandangan klasik melihat politik sebagai suatu asosiasi warga negara yang berfungsi membicarakan dan menyelenggarakan hal yang menyangkut kebaikan bersama seluruh anggota masyarakat. Filosof ini membedakan urusan-urusan yang menyangkut kepentingan publik dengan urusan-urusan yang menyangkut kepentingan individu atau kelompok masyarakat swasta.
Konsep politik menurut pandangan klasik itu tampak sangat kabur. Ketidakjelasan ini akan menghadapkan kita pada kesukaran dalam menentukan patokan dalam kepentingan umum yang disetujui bersama dalam masyarakat. Namun, suatu hal patut mendapatkan perhatian dari pandangan klasik berupa penekanan yang diberikan pada ”apa yang seharusnya” dicapai demi kebaikan bersama seluruh warga negara dan “dengan cara apa sebaiknya” tujuan-tujuan itu dicapai. Dengan kata lain, pandangan klasik lebih menekankan aspek filosofis (idea dan etik) daripada aspek politik.
·         Kelembagaan
Max Weber merumuskan negara sebagai komunitas manusia yang secara sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
   Berdasarkan pendapat Weber, disimpulkan tiga aspek sebagai ciri negara, yaitu:
1.      Berbagai struktur yang mempunyai fungsi yang berbeda ( jabatan, peranan, dan lembaga-lembaga, yang semuanya memiliki tugas yang jelas batasnya, bersifat kompleks, formal, dan permanen).
2.      Kekuasaan untuk menggunakan paksaan dimonopoli oleh negara.
3.      Kewenangan untuk menggunakan paksaan fisik hanya berlaku dalam batas-batas wilayah negra tersebut.
   Ada berbagai masyarakat suku atau masyarakat yang baru merdeka yang sudah melaksanakan proses dan kegiatan politik tetapi belum memenuhi ciri-ciri negara modern, hal itu disebabkan:
1.      Belum ada diferensiasi struktur dan spesialisasi peranan yang jelas.
2.      Tidak memiliki struktur yang memonopoli kewenangan dalam menggunakan paksaan fisik sebab kekuasaan terpencar atau terdistribusi pada seluruh anggota masyarakat.
3.      Batas wilayah masyarakat belum jelas sebab penduduk cenderung berpindah, termasuk apabila tidak senang lagi terhadap pemimpin masyarakat setempat.

- Kekuasaan
   Robson merupakan salah seorang yang mengembangkan pandangan tentang kekuasaan. Dirumuskan, ilmu politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan. Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai kehendak yang mempengaruhi.

- Fungsionalisme
   Easton merumuskan politik sebagai The Authoritative Allocation of Values for Society, atau alokasi nilai-nilai secara otoritatif, berdasarkan kewenangan, dan karena itu mengikat untuk suatu masyarakat. Sedangkan, Lasswell menyimpulkan proses politik sebagai masalah Who gets what, when, how, atau masalah siapa mendapat apa, kapan, bagaimana. “Mendapat apa” artinya mendapatkan nilai-nilai. “Kapan” berarti ukuran pengaruh yang digunakan untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan nilai-nilai terbanyak. “Bagaimana” berarti bengan cara apa seseorang mendapatklan nilai-nilai.
   Kelemahan pandangan fungsionalisme yaitu:
   Menempatkan pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan di antara berbagai kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai yang terbanyak dari kebijakan umum.
   Mengabaikan kenyataan bahwa pemerintah juga memiliki kepentingan sendiri, baik berupa kepentingan yang melekat pada lembaga pemerintah(yang mewakili kepentingan umum) maupun kepentingan para elit yang memiliki jabatan(melaksanakan peranan).
   Cenderung melihat nilai-nilai secara instrumental bukan sebagai tujuan seperti yang ditekankan pandangan klasik.
- Konflik
   Perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan dan perebutan dalam upaya mendapatkan dan/atau mempertahankan nilai-nilai disebut konflik.
Asumsi- Asumsi Politik
   Setiap konsep dan teori  bermula dari sejumlah anggapan dasar(asumsi) yang menjadi titik tolak kerangka berpikirnya.
Salah satu faktor penting yang membedakan suatu teori dari teori yang lain terletak pada asumsi-asumsi yang mendasarinya, yaitu:
1.      Setiap masyarakat menghadapi kelangkaan dan keterbatasan sumber-sumber, sehingga konflik timbul dalam proses penentuan distribusi.
2.      Kelompok yang dominan dalam masyarakat ikut serta dalam proses pendistribusian dan pengalokasian sumber-sumber melalui keputusan politik sebagai upaya menegakkan pelaksanaan keputusan politik.
3.      Pemerintah mengalokasikan sumber-sumber yang langka pada beberapa kelompok dan individu, tetapi mengurangi atu tidak mengalokasikan sumber-sumber itu kepada kelompok dan individu yang lain.
4.      Dalam politik tidak ada yang serba gratis. Maksudnya. Setiap aksi yang dilakukan selalu ada ongkos yang harus dibayar atau resiko yang mesti ditanggung.
Rangkuman
   Politik ialah pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
   Pemerintahan ialah semua lembaga yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara. Pemerintahan dalam arti luas, yakni lembaga legislatif, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif.
   Keputusan berupa kebijakan umum menyangkut tiga hal, yaitu penyerapa sumber-sumber materiil dan manusia dari masyarakat(ekstratif), distribusi dan alokasi sumber-sumber kepada masyarakat (distributif), dan pengaturan perilaku anggota masyarakat (regulatif).
Perilaku Politik
   Interaksi antara pemerintah dan masyarakat, di antara lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok serta individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakkan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik.
Keputusan Yang Mengikat
   Suatu keputusan dikatakan mengikat (otoritatif) apabila anggota masyarakat merasa bahwa mereka harus menaati kewenangan yang ada.
   Gene Sharp menyimpulkan tujuh alasan menaati kewenangan, yaitu tradisi, takut akan paksaan, kewajiabn moral, kepentingan sendiri, identifikasi psikologis dengan penguasa, tak berdampak baginya, dan sikap kurang percaya diri di kalangan warga negara.
Konflik, Konsensus, dan Perubahan
   Di dalam hampir setiap proses politik selalu berlangsung konflik antara pihak-pihak yang berupaya mendapatkan dan/atau mempertahankan sumber yang dipandang penting dan pihak-pihak lain yang juga berusaha mendapatkan dan/atau mempertahankan sumber-sumber tersebut.
Masyarakat umum
   Politik merupakan proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakkan keputusan untuk kepentingan umum. Kata “politik” mengandung pengertia publik. Secara historis, politik diartikan sebagai usaha membicarakan apa yang menjadi kebaikan bersama bagi para warga negara yang hidup dalam polis(negara/kota).
BAB 2
KEBAIKAN BERSAMA

Rezim Terbaik
   Rezim terbaik ialah keseluruhan tata masyarakat, politik, ekonomi dan sosial budaya, yang dianggap terbaik bagi negara-bangsa.
Socrates
   Socrates membedakan tipe manusia (jiwa manusia dan cara hidup) menjadi tiga, yakni akal budi(redson), semangat (spirit), dan nafsu (desire). Dari ketiga tipe tersebut, Socrates membagi masyarakat menjadi tiga kelas:
1.      Pedagang yang mencari uang sebanyak-banyaknya (nafsu),
2.      Prajurit yang bekrja memelihara tata masyarakat (semangat),
3.      filosof yang berfungsi sebagai penguasa (akal budi).
Berdasarkan asumsi adanya kesejajaran antara cara hidup manusia dengan tata masyarakat itu pula, Socrates membedakan rezim menjadi lima tipe: Aritokrasi, Timokrasi, Oligarki, Demokrasi, dan Tirani.
Thomas Hobbes
   Thomas Hobbes memiliki pandangan bahwa pada dasarnya manusia itu mementingkan diri sendiri dan bersifat rasional. Oleh karena itu manusia cenderung berkonflik dengan sesamanya. Manusia disebut bersifat rasional karena akal budi dan kemampuan berbicara dan berargumentasi.
John Locke
John Locke berpendapat, kebebasan individu hanya dapat dijamin dengan suatu pemerintah yang memiliki kewenangan yang terbatas.
Untuk melindungi hak-hak golongan minoritas dan hak-hak individu dari tirani kekuasaan yang absolut dan sembarangan (arbitrary), menurut Locke, pemerintah harus melaksanakan kewenangannya berdasarkan hukum (rule of law).
J.J. Rousseau
   Rousseau menekankan keinginan umum (general will). Menurutnya, sejarah manusia telah melalui empat tahap:
1.      Tahap primitif atau awal kehidupan manusia ketika manusia hidup dalam suasana damai, harmonis dan bebas dari segala bentuk dominasi.
2.      Pembentukan inti masyarakat atau keluarga sehingga tersusun suatu masyarakat.
3.      Penemuan metalurgi dan pertanian yang pada gilirannya menimbulkan perbedaan antara orang yang kaya dan orang yang miskin.
   Bagi Rousseau, agar demokrasi terwujud diperlukan suatu tingkat kebajikan kewarganegaraan (civic virtues).
Karl Marx
   Menurut Karl Marx masyarakat bukan terdiri atas individu-individu seperti pandangan Hobbes dan Locke, melainkan terdiri atas kelas-kelas (kelompok orang yang memiliki pola hubungan yang sama terhadap sarana produksi).
Pancasila dan UUD 1945
   Indonesia memiliki pandangan tentang rezim terbaik menurut UUD 1945 yang tampak dalam empat tujuan negar, yaitu melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi; dan Pancasila sebagai sumber dasar filsafat negara.
Ideologi-ideologi Dunia
   Dalam ilmu-ilmu sosial dikenal dua pengertian ideologi, yaitu ideologi secara fungsional (diartikan sebagai seperangakat gagasan tentang kebaikan bersama) dan secara struktural (diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa)
Beberapa ideologi dunia yang lain diantaranya: Liberalisme, Konservatisme, Sosialisme dan Komunisme, Fasisme.
BAB 3
BANGSA DAN NEGARA

   Proses pembentukan bangsa-negara
   Ben Anderson, seorang ilmuwan politik dari Universitas Cornell merumuskan pengertian bangsa secara unik. Menurutnya, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Faktor-faktor Pembentukan Identitas Bersama:

• Primordial
• Sakral
• Tokoh.
• Sejarah
• Bhinneka Tunggal Ika
• Perkembangan ekonomi
• Kelembagaan

Ideologi Nasional
   Ada 2 fungsi ideologi dalam masyarakat, yaitu: Pertama, menjadi tujuan dan cita-cita yang hendak dicapai bersama oleh suatu masyarakat. Kedua, sebagai pemersatu masyarakat, dan karenanya menjadi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Negara: Sistem Dominasi dan Konsensus
Dalam realitas analisis, negara merupakan aspek politik hubungan sosial yang bersifat dominatif; dan dalam wujud yang konkret, negara merupakan seperangkat institusi dan norma-norma hukum yang menjalankan dan menegakkan dominasi itu.
Integrasi Politik dibagi menjadi lima jenis:

• Integrasi Bangsa
• Integrasi Wilayah
• Integrasi Nilai
• Integrasi Elit dan Khalayak
• Perilaku integratif

BAB 4
KEKUASAAN POLITIK

   Dalam ilmu politik terdapat sejumlah konsep yang berkaitan erat dengan konsep kekuasaan (power), seperti influence(pengaruh), persuasion(persuasi), manipulasi, coercion, force, dan authority(kewenangan).
Dimensi-dimensi Kekuasaan, untuk memahami gejala politik kekuasaan secara tuntas maka kekuasaan ditinjau dari enam dimensi, yaitu potensial dan aktual, positif dan negatif, konsensus dan paksaan, jabatan dan pribadi, implisit dan eksplisit, langsung dan tidak langsung.
Pelaksanaan Kekuasaan Politik, dalam kaitan dengan pelaksanaan kekuasaan politik atau penggunaan sumber-sumber terdapat empat faktor yang perlu dikaji. Yaitu, bentuk dan jumlah sumber, distribusi sumber, kapan seseorang atau kelompok menggunakan sumber-sumber dan hasil penggunaan sumber-sumber kekuasaan.
Distribusi Kekuasaan, menurut Andrain, ilmuwan politik biasanya menggambarkan distribusi kekuasaan dalam bentuk tiga model: model elit yang memerintah, model pluralis dan model populis(kerakyatan).
BAB 5
KEWENANGAN DAN LEGITIMASI
   Kewenangan adalah kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak selalu berupa kewenangan.
Sumber Kewenangan
Sumber kewenangan untuk memerintah diuraikan sebagai berikut: Pertama, hak memerintah berasal dari tradisi. Kedua, hak memerintah berasal dari Tuhan, dewa atau Wahyu. Ketiga, hak memerintah berasal dari kualitas pribadi sang pemimpin, baik penampilannya yang agung dan dirinya yang popular, maupun karena memiliki charisma. Keempat, hak memerintah masyarakat berasal dari peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan. Kelima, hak memerintah berasal dari sumber yang bersifat instrumental seperti keahlian dan kekayaan.
Peralihan Kewenangan
Menurut Paul Conn secara umum terdapat tiga cara peralihan kewenangan, yakni secara turun-temurun, pemilihan, dan paksaan.
Sikap Terhadap Kewenangan
Sikap atas kewenangan dikelompokkan dalam sikap menerima, mempertanyakan(skeptis), dan kombinasi keduanya.
Legitiminasi
Legitiminasi merupakan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin. Maksudnya, legitiminasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimipn untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik.
Obyek Legitiminasi
Menurut Easton terdapat tiga obyek dalam sistem politik yang memerlukan legitiminasi agar suatu sistem politik tidak hanya berlangsung secara terus-menerus, tetapi mampu pula mentransformasikan tuntutan menjadi kebijakan umum. Ketiga kebijakan ini meliputi komunitas politik, rezim, dan pemerintahan.
Kadar Legitimasi
Kadar Legitimasi dikelompokan menjadi empat tipe yaitu pralegitimasi, berlegitimasi, tidak berlegitimasi dan pasca legitimasi.
Cara mendapatkan legitimasi
Cara yang digunakan untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi dapat dikelompokan menjadi tiga yaitu simbolis, procedural, dan materiil.
Tipe – Tipe Legitimasi
Berdasarkan prinsip pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah maka legitimasi dikelompokan menjadi lima tipe, yaitu legitimasi tradisional, legitimasi ideologi, legitimasi kualitas pribadi, legitimasi prosedural, dan legitimasi instrumental.
Legitimasi Itu Penting
Legitimasi menjadi penting bagi pemimpin pemerintahan karena akan mendatangkan kestabilan politik dan kemungkinan-kemungkinan perubahan sosial, dan membuka kesempatan yang semakin luas bagi pemerintah untuk tidak hanya memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak ditangani, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Krisis Legitimasi
Lucyan Pye menyebutkan empat sebab krisis legitimasi. Pertama, prinsip kewenangan beralih pada prinsip kewenangan yang lain. Kedua, persaingan yang sangat tajam dan tidak sehat tetapi juga tidak disalurkan melalui prosedur yang seharusnya diantara para pemimpin pemerintahan sehingga menjadi perpecahan dalam tubuh pemerintahan. Ketiga, pemerintah tidak mampu memenuhi janjinya sehingga menimbulkan kekecewaan dan keresahan dikalangan masyarkat. Keempat, sosialisasi tentang kewenangan mengalami perubahan.

BAB 6
SISTEM PERWAKILAN KEPENTINGAN

Secara umum sistem perwakilan kepentingan dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Pluralisme : suatu sistem yang memungkinkan semua kemungkinan dalam masyarakat bersaing secara bebas untuk mempengaruhi proses politik sehingga tercegah terjadinya suatu kelompok mendominasi kelompok lain.
2. Korporatisme : upaya ganda untuk menghubungkan negara (Pemerintahan) dan masyarakat, yaitu penegaraan (Statization) berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan (sering disebut dengan politisasi dan birokratisasi), dan privatisasi beberapa unsur kenegaraan.
Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan (Interest group) ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan atau tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan.

BAB 7
PARTAI  POLITIK

Asal, Ciri dan Arti
Ada tiga teori yang menjelaskan asal usul partai politik. Pertama teori kelembagaan. Teori kedua menjelaskan krisis situasi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur komplek. Teori ketiga melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut.
Fungsi Partai Politik
Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu.
Tipologi Partai Politik
Sejumlah tipologi partai politik dikategorikan menjadi tiga, yaitu asas dan orientasi, komposisi dan fungsi anggota, basis sosial dan tujuan.
Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian adalah pola perilaku dan interaksi diantara sejumlah partai politik dalam suatu sistem politik. Sistem politik digolongkan menjadi dua yaitu jumlah partai dan jarak ideologi.

BAB 8
PERILAKU DAN PARTISIPASI POLITIK

Model Perilaku Politik
Perilaku politik dapat dipilih tiga kemungkinan unit analisis yaitu individu aktor politik, agregasi politik, dan tipologi kepribadian politik.
Pemimpin Politik
Kepemimpinan menjadi bagian dalam kekuasaan, tetapi tidak sebaliknya. Kepemimpinan merupakan suatu hubungan antara pihak yang memiliki pengaruh dan orang yang dipengaruhi, dan juga kemampuan menggunakan sumber pengaruh secara efektif.
Partisipasi Politik
Sejumlah rambu-rambu partisipasi politik meliputi: Pertama, partisipasi politik yang berupa kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku dalam yang berupa sikap dan orientasi. Kedua, kegiatan itu diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Ketiga, kegiatan yang berhasil atau efektif maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik. Keempat, kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung.
Tipologi Partisipasi Politik
Partisipasi sebagai kegiatan dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Milbrath dan Goel membedakan partisipasi menjadi beberapa kategori. yaitu, apatis, spektator, gladiator, dan pengkritik.
Model Partisipasi Politik
Paige membagi partisipasi menjadi empat tipe, yaitu aktif, apatis, militan radikal, dan pasif.
Perilaku Memilih
Pilihan seseorang dalam pemilihan umum dipengaruhi latar belakang demografi dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal (kota –desa), pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan, dan agama.

BAB 9
KONFLIK DAN PROSES POLITIK

Penyebab Konflik Politik
Pada dasarnya konflik politik disebabkan oleh dua hal, yaitu kemajemukan horizontal dan kemajemukan vertical.
Tipe – Tipe Politik
Konflik politik dikelompokan menjadi dua tipe yaitu posisif dan negatif. Konflik positif ialah konflik yang tidak mengancam eksistensi sistem politik, yang biasanya disalurkan lewat mekanisme penyelesaian konflik yang disepakati bersama dalam konstitusi. Konflik negatif ialah konflik yang dapat mengancam eksistensi sistem politik yang biasanya disalurkan melalui cara-cara non konstitusional, seperti kudeta, separatisme, terorisme, dan revolusi.
Struktur Konflik
Menurut Paul Conn situasi konflik pada dasarnya dibedakan menjadi konflik menang-kalah (zero-sum conflict) dan konflik menang-menang (non zero-sum conflict).
Tujuan Konflik
Secara umum ada dua tujuan dasar setiap konflik, yakni mendapatkan dan atau mempertahankan sumber-sumber.
Intensitas Konflik
Intensitas konflik lebih merujuk pada besarnya energi (ongkos) yang dikeluarkan dan tingkat keterlibatan partisipan dalam konflik.
Pengaturan Konflik
Menurut Ralf Dahrendorf,  pengaturan konflik yang efektif sangat bergantung pada tiga faktor. Pertama, kedua pihak harus mengakui kenyataan dan situasi konflik yang terjadi diantara mereka. Kedua, kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan harus terorganisasikan secara rapi, tidak tercerai berai, dan terkotak-kotak sehingga masing-masing pihak memahami dengan jelas lingkup tuntutan pihak lain. Ketiga, kedua pihak menyepakati aturan main (rules of the game) yang menjadi landasan dan pegangan dalam hubungan dan interaksi diantara mereka.
Konflik dan Proses Politik
Konflik merupakan gejala serba-hadir dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara. Sedangkan proses politik adalah penyelesaian konflik yang melibatkan pemerintah.

BAB 10
PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN

Pemerintah
Terdapat beberapa tipe dalam pemerintahan, yaitu Kesatuan dan Republik,serta Kabinet Parlementer dan Presidensial.
Fungsi-fungsi pemerintahan
Pemencaran fungsi negara secara territorial dibedakan menjadi tiga, yaitu sentralisasi, dekonsentrasi, desentralisasi.
Perwakilan Rakyat
Dalam sistem perwakilan kepentingan, yang diwakili adalah kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan yang sama tanpa terikat pada batas-batas wilayah administrasi politik, sedangkan yang mewakili adalah kelompok yang terorganisasikan.
- Sistem Pemilihan Umum
Salah satu fungsi sistem pemilihan umum adalah mengatur prosedur seseorang untuk dipilih menjadi anggota badan perwakilan rakyat atau menjadi kepala pemerintahan.
Birokrasi
Secara tipologik (tipe ideal), Max Weber mendeskripsikan sejumlah karakteristik birokrasi. Yaitu, pembagian kerja, prinsip hirarki, sistem aturan abstrak,  dalam semangat dan hubungan yang formal dan informal.
Penghakiman Peraturan
Fungsi penghakiman pada perkembangannya menjadi fungsi pembuatan peraturan karena dua hal. Pertama, karena keputusan pengadilan atas suatu kasus dapat digunakan oleh hakim lain sebagai dasar keputusan untuk kasus yang sama (jurispudensi). Kedua, hakim secara aktif melakukan interprestasi atas peraturan perundang-undangan yang ada(yang cenderung abstrak dan kabur) dalam menanggapi kasus-kasus hukum yang berkembang dalam masyarakat.

BAB 11
KEPUTUSAN POLITIK DAN KEBIJAKAN UMUM

Unsur- Unsur Pembuatan Kebijakan
Tiga unsure yang harus diperhatikan dalam proses pembuat keputusan, yaitu jumlah orang yang ikut mengambil keputusan, peraturan pembuat keputusan atau formula pengambilan keputusan, dan informasi.
Isi Kebijakan Umum
Isi kebijakan umum ada empat tipe, yaitu regulative, redistributif, distributive, dan konstituen.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan
Terdapat empat faktor yang mempengaruhi proses kebijakan, yaitu lingkungan, persepsi pembuat kebijakan mengenai lingkungan, aktivitas pemerintah perihal kebijakan dan aktivitas masyarakat perihal kebijakan.
Tahap –Tahap Kebijakan
Proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan dibagi menjadi empat tahap, yaitu politisasi suatu permasalahan (penyusunan agenda), perumusan, dan pengesahan tujuan dan program, pelaksanaan program, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Bentuk dan Tipe Kebijakan
Ada dua bentuk dua keputusan politik (kebijakan umum) yang mempunyai ruang lingkup yang berbeda. Yaitu, keputusan yang komperehensif, dan keputusan yang bersifat marginal (incremental) atau keputusan yang bersifat tambal-sulam.
Pembuat Keputusan Politik
Para sarjana ilmu politik biasanya mengajukan tiga kemungkinan elit politik yang membuat keputusan politik, yaitu elit formal, orang yang berpengaruh, penguasa.

BAB 12
POLITIK DAN EKONOMI

Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi ialah seperangkat mekanisme dan lembaga untuk membuat dan melaksanakan keputusan mengenai produksi, pendapatan, dan konsumsi di dalam suatu wilayah tertentu.
Fungsi Pemerintah Dalam Ekonomi
Fungsi yang pertama berkaitan dengan pengarahan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mencapai tujuan yang dikehendaki. Fungsi yang kedua berkaitan dengan upaya pemerintah untuk mengotrol monopoli dan mengatur akibat-akibat yang ditimbulkan dari kegiatan ekonomi terhadap pihak lain, tetapi tidak dimasukan dalam faktor produksi.
Politik Dan Kebijakan Ekonomi
Kebijakan ekonomi merupakan keputusan politik karena mempengaruhi distribusi kekayaan dan pendapatan dalam masyararkat, serta merupakan masalah politik karena ia mencerminkan keputusan yang dibuat oleh para pejabat pemerintah dalam konteks kelembagaan.

BAB 13
MODEL-MODEL SISTEM POLITIK

Carter dan Herz menggunakan dua kriteria untuk membedakan berbagai sistem politik di dunia ini, yaitu siapa yang memerintah dan ruang lingkup jangkauan kewenangan pemerintah. Model sistem dilihat dari sudut histories dan perkembangan sistem politik dibagi menjadi Sistem Politik Otokrasi Tradisional, Sistem Politik Totaliter, Sistem politik demokrasi.
Negara Berkembang
Terdapat empat kriteria yang menggambarkan sistem politik yang secara empiris diterapakan oleh negara-negara yang sedang berkembang, yaitu rezim politik, koalisi yang memerintah, pihak yang diuntungkan dari kebijakan umum, dan basis legitimasi.

BAB 14
PERUBAHAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK

Tujuan pembangunan politik
Myron Weiner menyebutkan tujuan pembangunan politik sebagai integrasi politik, pemerintah yang efisien, bersih, dan berwibawa. Sedangkan, Huntington menyebutkan lima tujuan lain yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas, dan otonomi nasional.
Objek Perubahan Politik
Objek perubahan atau unsur politik yang biasanya diobservasi oleh ilmuwan politik ialah nilai sistem politik, struktur kekuasaan, strategi menangani permasalahan kebijakan umum dan lingkungan masyarakat (kondisi-kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan tekhnologi) dan fisik (sumber alam) yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sistem politik.
Tipologi Perubahan Politik
Menurut segi luas-mendasarnya perubahan yang terjadi, perubahan politik dibedakan menjadi tiga, yaitu perubahan sistem, perubahan di dalam sistem, dan perubahan karena dampak berbagai kebijakan umum.
Penyebab Perubahan Politik
Pada umumnya para ilmuwan menyebutkan dua faktor yang menyebabakan terjadinya perubahan, yairtu konflik kepentingan, dan gagasan atau nilai-nilai baru.
Dikotomi Masyarakat Tradisional dan Modern
Persons dan Shills agar masyarakat digambarkan, dibandingkan, dan dievaluasi berdasarkan lima variable pola (pattern variables) sebagai berikut:
1.      afektif ataukah afektif yang netral,
2.   orientasi kolektif ataukah orientasi individu,
3.   universalisme ataukah parttikularisme,
4.  faktor kemampuan ataukah faktor keturunan dan hadiah,
5.   kespesifikan ataukah keterbauran..





TUGAS PENGANTAR ILMU POLITIK


Dosen pembimbing : Bpk Josef Riwukaho

Disusun oleh: Nungki Ritria K.
153080035


Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”
 Yogyakarta
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Jurusan Ilmu Komunikasi
2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar